Kecamatan Tombatu • Minahasa Tenggara
Desa Tonsawang Satu merupakan bagian dari Kecamatan Tombatu, Kabupaten Minahasa Tenggara, Sulawesi Utara, yang berlokasi di daerah perbukitan subur. Secara geografis, wilayah ini kaya akan sumber daya alam, terletak pada ketinggian yang variatif dengan suhu harian 24 - 32°C dan curah hujan tahunan mencapai 1.500 - 3.187 mm. Desa ini berbatasan di Utara dengan Mundung Satu, Liwutung, dan Esandom; di Timur dengan Molompar; di Selatan dengan Moreah dan Moreah Satu; serta di Barat dengan Desa Tonsawang. Dengan luas sekitar ± 7.130 hektar, wilayahnya meliputi kawasan pertanian, perkebunan, pemukiman, hingga area konservasi mangrove.
Pada awalnya, wilayah Tonsawang Satu adalah daerah pedesaan yang lebat dan kaya, menarik sekelompok masyarakat pertama untuk bermukim. Mereka memilih lokasi ini karena ketersediaan lahan subur dan air bersih, meskipun jaraknya relatif jauh dari pusat Tombatu. Masyarakat awal hidup sederhana dengan mengandalkan pertanian dan perkebunan sebagai mata pencaharian utama. Seiring waktu, pertumbuhan penduduk yang pesat mendorong berkembangnya komunitas sosial yang lebih besar. Para tokoh agama, adat, dan masyarakat memegang peranan kunci dalam menjaga kerukunan dan menjadi pengambil keputusan.
Perkembangan dan pertumbuhan ini pada akhirnya melahirkan kebutuhan akan organisasi pemerintahan desa yang lebih terstruktur. Puncaknya, pada tahun 2009, sebuah musyawarah besar yang melibatkan seluruh unsur masyarakat desa memutuskan untuk melakukan pemekaran wilayah. Keputusan tersebut menghasilkan pemisahan Desa Tonsawang menjadi Desa Tonsawang dan Desa Tonsawang Satu. Proses ini disahkan oleh Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara pada 28 April 2010, yang sekaligus menandai hari resmi berdirinya Desa Tonsawang Satu dengan dilantiknya Penjabat Hukum Tua pertama, Noch Malinggas. Sejak saat itu, desa ini telah dipimpin oleh beberapa kepala desa definitif maupun penjabat, antara lain:
| No | Periode | Nama Kepala Desa/Hukum Tua | Keterangan |
|---|---|---|---|
| 1 | 2010–2012 | Noch Malinggas | Penjabat Hukum Tua (Periode Pendirian Desa) |
| 2 | 2012–2017 | Rens A. Kamuh | Hukum Tua Definitif |
| 3 | 2017–2019 | Ronny A. Pratasik, S.IP | Penjabat Hukum Tua |
| 4 | 2019–sekarang | Melky Dopong, A.Md.Par | Hukum Tua Definitif |
Hingga kini, sektor pertanian dan perkebunan tetap menjadi tumpuan ekonomi utama masyarakat, meskipun pekerjaan penduduk sudah semakin beragam. Secara sosial budaya, masyarakat yang mayoritas memeluk Kristen Protestan hidup rukun dengan menjunjung tinggi nilai kekeluargaan, ditandai dengan kehadiran beberapa gereja seperti GMIM “Elim”, Gereja Advent, dan GPdI “Kalvari”. Di bidang pendidikan, fasilitas seperti PAUD, SD GMIM, dan SMP Negeri 3 Tombatu telah tersedia. Pemerintah desa juga terus berupaya mengembangkan infrastruktur dan fasilitas publik, seperti kantor desa, BPU, Poskesdes, air bersih, dan poskamling. Dengan jumlah penduduk saat ini mencapai 569 jiwa (165 Kepala Keluarga), Desa Tonsawang Satu terus berkembang secara ekonomi dan sosial, mempertahankan kerukunan, gotong royong, dan identitasnya sebagai desa mandiri yang tumbuh dari komunitas awal di wilayah perbukitan yang subur.
Visi: MENCIPTAKAN TATA KELOLA PEMERINTAHAN YANG AMANAH, DAN BERTANGGUNG JAWAB DALAM RANGKA MEWUJUDKAN DESA TONSAWANG SATU YANG MAJU, CERDAS, ADIL, AMAN, BERDAYA SAING DAN BERBUDAYA.
Hukum Tua
Ketua BPD
PLT Sekretaris Desa
Kaur Umum
Kaur Keuangan
Kaur Perencanaan
Kasie Pelayanan
Kasie Pemerintahan
Kasie Sosial
Kepala Jaga 1
Kepala Jaga 2
Kepala Jaga 3
Kepala Jaga 4
Wakil Ketua BPD
Sekretaris BPD
Anggota BPD
Anggota BPD
Laki-laki: 299 Jiwa
Perempuan: 270 Jiwa
Kepala Keluarga (KK): 165 KK
Total Jiwa: 569 Jiwa
0 - 15 Tahun (Anak-anak): 197 Jiwa
16 - 55 Tahun (Usia Produktif): 274 Jiwa
55 Tahun ke atas (Lansia): 99 Jiwa
Utara: Kepolisian Desa Mundung
Timur: Kepolisian Desa Molompar
Selatan: Kepolisian Desa Moreah & Moreah Satu
Barat: Desa Tonsawang
Luas Wilayah Desa: ± 7.130 ha
Menyediakan aneka mie, bakso, makanan ringan, serta minuman. Tempat makan yang cukup populer di desa.
Warung kopi sederhana yang menjadi tempat berkumpul warga. Menyediakan minuman dan ruang duduk santai dengan suasana terbuka.
Menjual berbagai sayuran dan hasil kebun warga seperti daun bawang, tomat, labu, pepaya, dan umbi-umbian dan hasil kebun lainnya, juga bahan lainnya. Mendukung ekonomi petani lokal.
Penyedia LPG 3 kg resmi untuk warga desa serta menjual kebutuhan rumah tangga sehari-hari.
desatonsawang1@gmail.com
0821-8886-6181
Tonsawang Satu